A. Konsep Pendidikan Jasimani
Pembangunan dalam pendidikan yang dilakukan ini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik yang terkait dengan kondisi internal system pendidkan jasmani, maupun yang bersumber pada perubahan dalam segala aspek kehidupan di tingkat local, nasional dan pada tingkatan global. Kondisi tersebut menuntut adanya sumber daya manusia yang memiliki daya saing yang tinggi. Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa :”setiap warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan”, Karena pendidikan merupakanalat untuk mecetak generasi bangsa agar tercapai kesejahteraan lahir batin.
Pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 pendidikan itu terdiri dari tiga bagian yaitu: pendidikan formal, non formal dan informal. Menurut kamus besar bahasa Indonesia , Pendidikan adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dalam arti yang luas pendidikan dapat mencakup seluruh proses hidup dan segenap interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal maupun informal dalam rangka mewujudkan dirinya sesuai dengan taraf kedewasaan tertentu (Abin Syamsudin; Psikologi Pendidikan 1987).
Dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 BAB I pasal 1 menjelaskan bahwa pendidikan meruakan sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan ilmu spitiual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat, bangsa dan Negara. Peserta didik yang dimaksud dalam pasal diatas adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jesnis pendidikan tertentu.
Adapun Istilah-Istilah yang perlu di pahami oleh pelaku pendidikan adalah seagai berikut:
• Tenaga kependidikan : Merupakan Anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaran pendidikan.
• Tenaga Pendidik : Anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar, datn/atau melatih para peserta didik.
• Guru : Merupakan tenaga pendidik Profesional dengan tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para peserta didik.
• Pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (UU 14/2005 tentang guru dan dosen)
• Belajar : Merupakan tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil dari sebuah pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (Muhibin Syah, M.ed. Psikologi Pedidikan Dengan Pendekatan Baru, 1997:92).
• Mengajar : Merupaka suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Lingkungan damal pengertian ini tidak hanya mencakup kepada ruang kelas saja teteapi juga meliputi ruang guru, alat peraga, perpustakan, Laboratorium dan lain lain yang relevan dengan kegiatan belajar siswa (Nasution, 1986).
B. Beberapa Faktor Yang Memengaruhi Proses Dan Hasil Belajar Dalam Pendidikan
Nixon dan Jewett ( 1980:283-284) mengemukakan pendapat bahwa Pengajaran terjadi jika seseorang dengan sengaja berusaha membantu orang lain atau sekelompok orang. Adapun menurut Mutohir Dan kawan-kawan (1987:11) bahwa pengajaran merupakan suatu proses yang komplek dan sisitematis yang mencakup banyak elemen yang saling berkaitan untuk mengubah tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Rink (1998:4) mengemukakan bahwa pengajaran merupakan aktifitas yang komplek dengan sasarannya yaitu siswa belajar.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas tersebut dapat dijelaskan bahwa dalam pengajaran terdapat suatu proses yang sistematis dan kompleks dengan sengaja dilakukan seseorang untuk membantu orang lain (siswa) sehingga siswa mengalami perubahan memalui proses belajar. Dalam proses tersebut ada interaksi antara yang mengajar (guru) dengan yang diajar (Siswa).
Berbagai faktor dapat memepengaruhi dalam keberhasilan pendidikan, seperti dapat dilihat dalam gambar berikut:
Suyabrata (1989:7) membuat ikhtisar mengenai factor factor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar secara rinci.
Ikhtisar pada gambar 2 di atas menunjukan bahwa guru merupakan salah satu factor yang dapat mempengaruhi keberhasilan PBM, sehingga mempengaruhi pula keluaran yang berupa prestasi siswa sesuai dengan yang diharapkan. Prestasi belajar sebagai hasil dari proses belajar dipengaruhi oleh kualitas prosesnya itu sendiri. Proses yang dimaksud ialah proses belajar mengajar yaitu: “Sebagai tahapan perubahan prilaku kognitif, afektif dan psikomotor yang terjadi dalam siswa. Perubahan tersebut sifatnya sangan positif dalam arti berorientasi kearah yang lebih maju daripada sebelumnya”.
No comments:
Post a Comment
silahkan berkomentar dengan bijak.